Logo loader

Kampung Wisata Pipitan, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan adanya kampung Wisata Pipitan diharapkan membawa dampak positif untuk pengembangan wisata di Kecamatan Walantaka Kota Serang yang nantinya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin,SH saat melaunching Kampung Wisata Pipitan yang diprakarsai oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Walantaka (12/12).

Acara ini dihadiri oleh Camat Walantaka, Lurah Pipitan, Inspektur Kota Serang Serang, Ketua PKK Kota Serang, Kepala Disparpora Provinsi banten, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Kepala DPMPTSP Kota Serang, Kepala BPLBJ Kota Serang, Kadis Perpus dan Arsip Kota Serang, Ketua MUI Kota Serang, PHRI Provinsi Banten, Asosiasi Travel Provinsi Banten, dan Unsur Muspika di Kecamatan Walantaka.

Kampung Wisata Pipitan berlokasi di Jalan Ciruas Walantaka KM. 02, Lingkungan Pipitan RT 04/02 Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Acara semakin meriah dengan adanya penampilan pencak silat dan debus dari sanggar Tunas Muda, penampilan perkusi ibu-ibu warga pipitan dengan menggunakan barang bekas alat rumah tangga, dan tarian Banten Jawara dari sanggar Kawista Pipitan.

Launching kampung Wisata pipitan ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Walikota Serang dan penandatanganan prasasti yang nantinya untuk pintu masuk gerbang wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang Drs.Akhmad Zubaidillah mengatakan bahwa  pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2019 Tentang Kepariwisataan bahwa Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional.(fr)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.